Selasa, 19 Juli 2016

FAMILY CORNER --- TEROBOSAN UNTUK BENTENG KELUARGA

Kata Family Corner sebenarnya dimaksudkan untuk memberikan ruang bagi akademisi fakultas Syariah, khususnya UIN Malang, untuk mengekspresikan pengetahuannya tentang hukum keluarga. Family Corner yang diartikan sebagai pojok keluarga dapat dianggap sebagai langkah konkret untuk merespon keprihatinan sebagian masyarakat yang gelisah dengan problem keluarga yang tak kunjung usai. Apalagi, institusi keluarga dianggap tidak sesakral dulu. Masalah anak, remaja, hingga keluarga muda dan bahkan keluarga matang pun tak lepas dari problem keluarga. Oleh sebab itu, keberadaan pojok keluarga menjadi salah satu alternatif menyelesaikan situasi keluarga yang perubahannya sangat dinamis.

Apakah ada sekolah untuk persiapan berkeluarga? Hampir semua orang tidak pernah sekolah untuk menjadi ayah atau ibu yang baik. Umumnya mereka belajar dari situasi keluarga asal mereka atau keluarga di sekelilingnya. Pola asuh anak tak jarang dilakukan secara turun temurun, bahkan dalam hal perbuatan kekerasan yang kerap terjadi diinspirasi oleh pengalaman kecil atau pengaruh lingkungan sehari-hari. Oleh sebab itu, perlu dibuat pojok keluarga yang menyediakan fasilitas belajar untuk menjadi remaja tangguh, keluarga muda kukuh, dan keluarga matang yang kokoh. Bagi remaja, jenis pendidikan yang perlu mereka dapatkan adalah seputar pertumbuhan biologis dan psikologis manusia, fungsi reproduksi, dan penangkalan pola pergaulan bebas serta narkoba. Selanjutnya untuk keluarga muda, mereka perlu mendapat pendampingan pola asuh anak ala nabi Muhammad (parenting islami), sedangkan keluarga matang dapat memperoleh pengetahuan untuk mengatasi problem keluarga melalui sarana mediasi.  Kesemuanya itu dapat dilakukan melalui kegiatan dalam pojok keluarga.

Alhamdulillah, Family Corner Fakultas Syariah UIN Malang sudah digagas sejak tahun 2014. Hingga tahun ketiga ini, Family Corner yang bermarkas di Kelurahan Buring Kecamatan Kedung Kandang sudah kokoh dan tahun ini akan dikembangkan ke beberapa wilayah, di antaranya di Kelurahan Kedung Kandang, Kecamatan Keduang Kandang dan Kelurahan Sumberpucung, Kecamatan Sumber Pucung. Semoga gerakan sadar hukum keluarga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesetabilan keluarga Indonesia. Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Introduction